Sekjen PKB Lapor Polisi demi Beri Pelajaran ke Yahya Waloni

Sekjen PKB Lapor Polisi demi Beri Pelajaran ke Yahya Waloni
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding usai melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Jumat (21/9). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mendatangi kantor sementara Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/9) sore. Tujuan kedatangan Karding adalah melaporkan Ustaz Yahya Waloni.

Karding mengatakan, keputusannya melaporkan Waloni karena ceramah pendakwah yang sebelumnya nonmuslim itu berisi celaan terhadap KH Ma’ruf Amin yang juga rais aam syuriah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Saat ini, Kiai Ma’ruf merupakan calon wakil presiden (cawapres) pendamping Joko Widodo.

“Ada pernyataan Kiai Ma’ruf sudah uzur, sudah tua, sudah mau mati tapi ambisi jadi wapres,” ujar Karding usai melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Selain itu, Waloni dalam ceramahnya juga menghina Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi. Sebab, Waloni memelesetkan inisial TGB menjadi Tuan Guru Bajingan.

Karding menambahkan, Waloni juga menghina Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. Waloni dalam ceramahnya menyebut ketua umum PDI Perjuangan itu sebagai biang kerok masalah di Indonesia.

“Misalnya biang kerok masalah di Indonesia dilakukan oleh nenek di Jakarta, namanya Ibu Megawati," ucap Karding menirukan salah satu penggalan ceramah Waloni.

Menurut Karding, ceramah Waloni yang penuh hinaan tak bisa dibiarkan. Apalagi videonya sudah menyebar.

Oleh karena itu Karding menyebut Waloni telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporannya di Bareskrim teregister dengan nomor LP/B//1176//IX/2018/BARESKRIM tertanggal 21 September 2018.

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ustas Yahya Waloni yang ceramahnya berisi hinaan kepada Kiai Ma'ruf Amin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News