Sekjen PPP Boleh Rangkap Jabatan
Senin, 18 Juli 2011 – 01:07 WIB

Sekjen PPP Boleh Rangkap Jabatan
Wacana agar Sekjen tidak boleh rangkap jabatan di parlemen dikemukakan oleh politisi PPP Chozin Chumaidy. Menurut mantan wakil ketua umum PPP ini, seorang Sekjen selain memiliki syarat manajerial yang bagus, juga harus punya waktu yang cukup banyak untuk partai atau tidak rangkap jabatan. “Calon Sekjen itu harus orang yang tidak memiliki jabatan lain di luar DPP partai, baik itu di eksekutif maupun di parlemen. Tapi itu tetap dikembalikan ke tim formatur,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Sebelumnya, Suryadharma Ali memberi sinyal kuat bahwa calon Sekjen DPR RI nya adalah berasal dari anggota DPR RI. “Calonnya anggota DPR RI untuk Sekjen,” katanya di gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Meski sudah memberikan sedikit bocoran, sayangnya, menteri Agama itu enggan menyebutkan siapa sebenarnya nama yang dimaksud. Dia pun hanya menjelaskan syarat Sekjen adalah anggota DPR, diperlukan untuk mengamankan aspirasi PPP di Parlemen. (dil)
JAKARTA - Permintaan agar jabatan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak diisi kader-kader yang memiliki jabatan penting di parlemen mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026