Sekolah 5 Hari Bantu Guru Penuhi 24 Jam Tatap Muka
Sabtu, 17 Juni 2017 – 13:31 WIB

Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia menambahkan, pemenuhan 40 jam kerja akan dibahas antara kepala sekolah dengan dinas pendidikan setiap daerah. Selain itu kegiatan seperti menjadi pembina pramuka, PMR, guru piket, pembina OSIS, memeriksa/mengoreksi nilai siswa, dan lain-lain masuk dalam ketentuan 40 jam kerja.
Selain itu kegiatan mengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau sekolah kesetaraan, menjadi bagian dari pemenuhan beban 40 jam kerja.
"Saya yakin 40 jam kerja ini bisa mengatasi 2,5 persen guru yang belum tersertifikasi," pungkasnya.(esy/jpnn)
Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) lewat sekolah lima hari membantu guru memenuhi kewajiban tatap muka 24 jam.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru