Sekolah Lima Hari Menuai Kontroversi, Bagaimana Menurut Anda?
jpnn.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sedang merumuskan aturan yang menjadi dasar pemberlakuan sekolah lima hari, Senin sampai Jumat, pulang sore hari.
Sistem sekolah lima hari dalam sepekan itu mulai berlaku pada tahun ajaran 2017-2018. Apa tanggapan masyarakat?
M Hadiyan, Kajen
Kebijakan tersebut sontak memicu berbagai tanggapan dari beberapa kalangan pendidik di Kabupaten Pekalongan, Jateng.
Kepala Sekolah SMP 1 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Bangkit Riyowanto menilai, kebijakan ini belum pas apabila diterapkan di daerahnya.
Sebab, hal itu akan bertentangan dengan kultur pendidikan informal dan keagamaan di luar sekolah, serta kondisi geografis di sekolah-sekolah terpencil.
"Kalau KBM lima hari kerja, Senin sampai Jumat, maka para siswa dan guru akan belajar dari pagi sampai sore hari. Hal ini menyulitkan para siswa yang rumahnya berada di dataran tinggi. Mereka akan sulit dalam akses transportasi yang sebagian besar masih menggunakan angkutan umum," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, penerapan lima hari kerja ini juga mengakibatkan peningkatan pengeluaran orang tua untuk uang saku anaknya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sedang merumuskan aturan yang menjadi dasar pemberlakuan sekolah lima hari, Senin sampai Jumat,
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Menpora Dito Berharap Sport Centre Sumut Bisa Dimanfaatkan setelah PON XXI 2024