Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK

Baru Pesan, Tak Jadi Pasang Plang

Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK
Sejumlah siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 68, Jakarta Pusat usai mengikuti proses belajar mengajar di kelas Internasional, kemarin (09/1). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
Termasuk penghapusan pungutan atau donasi dari siswa? ”Saya kira seperti itu  juga ya (penghapusan pungutan). Tapi kita  yakin lah yah, bagaimanapun proses belajar mengajar tidak terganggu, saya jamin itu, ” ujarnya.

Pungutan oleh sekolah berstatus RSBI di Jakarta Timur memang sempat menuai kontroversi. Seperti terjadi SMAN 81, seorang orang tua siswa memprotes pungutan sekolah dengan menulisnya di surat pembaca di salah satu media cetak. Tak ayal, pihak sekolah sampai kebakaran  jenggot.

”Anak saya di SMA 81 Jakarta Timur, ditagih harus bayar  uang sekolah karena yang dari Pemda tidak cukup. Mereka juga bilang, kalau mau gratis bukan di sini tempatnya. Sementara anak saya ke sana melalui tes. Sampai sekarang buku rapor anak saya masih di sekolah,” tulis orang tua siswa tanpa  nama itu.   

Optimisme juga disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 78, Endang Hidayat. ”Karena dari masyarakat sudah distop, berarti peran pemerintahnya harus ditingkatkan. Kalau soal peningkatan mutu, tidak mungkin pihak sekolah merusak nama baik sendiri.

PASCAPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) langsung ditindaklanjuti di DKI Jakarta. Meski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News