Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK
Baru Pesan, Tak Jadi Pasang Plang
Kamis, 10 Januari 2013 – 05:38 WIB
Termasuk penghapusan pungutan atau donasi dari siswa? ”Saya kira seperti itu juga ya (penghapusan pungutan). Tapi kita yakin lah yah, bagaimanapun proses belajar mengajar tidak terganggu, saya jamin itu, ” ujarnya.
Pungutan oleh sekolah berstatus RSBI di Jakarta Timur memang sempat menuai kontroversi. Seperti terjadi SMAN 81, seorang orang tua siswa memprotes pungutan sekolah dengan menulisnya di surat pembaca di salah satu media cetak. Tak ayal, pihak sekolah sampai kebakaran jenggot.
”Anak saya di SMA 81 Jakarta Timur, ditagih harus bayar uang sekolah karena yang dari Pemda tidak cukup. Mereka juga bilang, kalau mau gratis bukan di sini tempatnya. Sementara anak saya ke sana melalui tes. Sampai sekarang buku rapor anak saya masih di sekolah,” tulis orang tua siswa tanpa nama itu.
Optimisme juga disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 78, Endang Hidayat. ”Karena dari masyarakat sudah distop, berarti peran pemerintahnya harus ditingkatkan. Kalau soal peningkatan mutu, tidak mungkin pihak sekolah merusak nama baik sendiri.
PASCAPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) langsung ditindaklanjuti di DKI Jakarta. Meski
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor