Sekretariat KPK Dituding Teledor

Sekretariat KPK Dituding Teledor
Sekretariat KPK Dituding Teledor
JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie, menegaskan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK yang bermasalah, itu merupakan kelalaian dari sekretariat di lembaga anti korupsi tersebut.

"Itu keteledoran dari petugas Sekretariat KPK saja saya pikir. Formulir itu kan dari sekretariat KPK," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu Selasa (22/11), kepada pers, di Jakarta.

Dia mengaku  pernah menerima formulir itu. "Katanya isi saja tidak apa-apa. Karena mungkin sudah terlanjur dicetak banyak, kemudian kalau tidak dipakai mungkin sayang," ungkap dia.

Tetapi, menurutnya,  dari segi hukum keliru, karena periode Taufiqurahman Ruki sebagai Ketua KPK itu sudah lama.  "Masa' kasih kuasanya kepada Pak Taufikurahman Ruki. Itu masalah administrasi. Surat kuasa itu bisa diperbaiki. Saya pernah menerima ketika akan masuk DPR tahun 2009, masih formulirnya Taufiqurahman Ruki," ungkap Marzuki.

JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie, menegaskan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK yang bermasalah, itu merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News