Sekretaris MA Bantah Terlibat Kasus di KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman membantah terlibat kasus suap peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara MA Suhadi mengatakan, sudah ada Komite Etik di MA yang menanyakan persoalan itu kepada Nurhadi. Hasilnya, Nurhadi membantah terlibat.
"Saya dengar Pak Nurhadi tidak mengakui ada hubungan dengan pihak-pihak yang berperkara itu," kata Suhadi saat dihubungi wartawan, Jumat (27/5).
Suhadi enggan mengomentari Nurhadi yang dipanggil komisi antirasuah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Dia mengaku belum tahu kasus apa yang diusut KPK terkait Nurhadi.
"Ya kami belum tahu kasusnya apa," ungkap Suhadi.
Seperti diketahui, Nurhadi sudah dicegah bepergian ke luar negeri setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta Doddy Aryanto Supeno. KPK juga sudah menggeledah kediaman Nurhadi di Jakarta Selatan dan menemukan duit Rp 1,7 miliar. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini