Sekretaris MA dan Dadan Tri Hadiri Pemeriksaan KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
Tak hanya Hasbi yang dipanggil pada hari ini, lembaga antirasuah juga memanggil eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan pada Rabu (17/5).
Namun, Hasbi Hasan mangkir dan meminta penundaan permintaan keterangan selama satu pekan.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Dua orang tersangka tersebut berasal dari unsur pejabat di MA dan petinggi perusahaan swasta. (tan/jpnn)
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty