Sekretaris MA dan Dadan Tri Hadiri Pemeriksaan KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5).
Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Hasbi datang ditemani seorang pengacara dan juga ajudannya.
Dia tak banyak berkomentar soal kasus yang menjeratnya.
"Setelah ini (pemeriksaan) nanti kita bicara, ya," kata Hasbi saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Demikian juga Dadan. Kedatangan Dadan awalnya sempat tidak diketahui oleh awak media.
Suami selebgram Riris Riska Diana itu tampak mengubah model pangkas rambutnya.
Awak media baru menyadari sosok dengan kepala hampir botak itu Dadan setelah yang bersangkutan sudah berada di dalam lobi gedung.
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI