Sekretaris MA Nurhadi Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Selasa (8/3). Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi suap permainan penundaan salinan putusan kasasi MA.
Dia akan diperiksa untuk anak buahnya, tersangka Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna. "Diperiksa untuk tersangka ATS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (8/3).
Belum jelas informasi apa yang diinginkan KPK dari Nurhadi. Namun, Yuyuk menjelaskan, pemeriksaan kepada seorang saksi dilakukan karena keterangannya dibutuhkan penyidik.
Selain Nurhadi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lain. Yakni, Arif Lestariyanto Manager Aspal Mix Plant PT Citra Gading Asritama cabang Mojokerto, Arief Lestariyanto, karyawan PT CGA Triyanto, dan Syukur Mursid Brotosejati alias Heri.
KPK menetapkan Andri, pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi Embat sebagai tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional