Sekretaris MA Nurhadi Digarap KPK

Sekretaris MA Nurhadi Digarap KPK
Sekretaris MA Nurhadi Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Selasa (8/3). Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi suap permainan penundaan salinan putusan kasasi MA. 

Dia akan diperiksa untuk anak buahnya, tersangka Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna. "Diperiksa untuk tersangka ATS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (8/3).

Belum jelas informasi apa yang diinginkan KPK dari Nurhadi. Namun, Yuyuk menjelaskan, pemeriksaan kepada seorang saksi dilakukan karena keterangannya dibutuhkan penyidik. 

Selain Nurhadi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lain. Yakni, Arif Lestariyanto Manager Aspal Mix Plant PT Citra Gading Asritama cabang Mojokerto, Arief Lestariyanto, karyawan PT CGA Triyanto, dan Syukur Mursid Brotosejati alias Heri.

KPK menetapkan Andri, pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi Embat sebagai tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News