Sekretaris Pacific Fortune Management Masih Saksi
Senin, 02 Januari 2012 – 17:56 WIB
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat pemberitaan yang menyebut Sekretaris PT Pacific Fortune Management, Yunita Intannita Johan menjadi tersangka berikutnya kasus korupsi dana APBD Pemkab Batubara, Sumatera Utara.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Intan masih berstatus saksi dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 80 miliar itu. "Intan masih saksi bukan tersangka," kata Noor, meralat pernyataan dia sebelumnya pada Senin (2/1) pagi.
Baca Juga:
Intan dijemput paksa, lanjut Noor, karena selalu mangkir saat hendak diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Karena alasan inilah, penyidik kemudian menangkap Intan di Bogor pada Minggu (1/1) sore.
Keterangan Intan dibutuhkan menyusul ditangkapnya Direktur Utama PT Pacific Fortune Management Ilham Martua Harahap pada Juni 2011 di Medan bersama tersangka lain Daud Aswan Nasution. Sebelumnya, Kejagung juga telah menahan Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Batubara, Yos Rouke dan Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan, Kepala cabang Bank Mega Jababeka Itman Hari Basuki, dan Komisaris Pacific Fortune Management Rahman. (pra/jpnn)
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat pemberitaan yang menyebut Sekretaris PT Pacific Fortune Management, Yunita Intannita Johan menjadi tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi
- Brigjen Antoninho: Turis Mancanegara Saksikan Pengibaran Bendera Merah Putih di Bukit Paralayang Ruhatu
- Alvin Lim Sebut PT MPP Pemilik Sah Merek Polo Ralph Lauren
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre