Sektor Pertanian Jadi Perhatian KPK dan Istana

Sektor Pertanian Jadi Perhatian KPK dan Istana
Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

“Mengingatkan pada semua untuk tidak sekali-kali menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi atau korupsi,” terang Johan.

Langkah lain yang dilakukan menurutnya adalah dengan membenahi sistem atau peraturan yang ada seperti penerapan deregulasi terhadap aturan yang membuka celah terjadinya korupsi. Artinya, setiap aturan atau regulasi yang membuka celah terjadi korupsi dihilangkan.

Menurut Johan, sejumlah Peraturan Menteri Pertanian lama sudah dibatalkan atau direvisi pada era Amran Sulaiman. “Ini salah satu upaya untuk mengurangi (terjadinya korupsi),” tegasnya.

Data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur menyebutkan ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.

Dengan luasan yang berbeda-beda, setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk, dan pupuk organik.

Benih bawang putih lokal sebanyak 350 ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan 2017.

Benih bawang putih lokal dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN yang dipercaya sebagai penangkar yakni PT Pertani, di mana pembeliannya menggunakan anggaran APBN-P 2017 senilai Rp 30 miliar.

Kemudian, ditemukan pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memberikan perhatian terhadap sektor pangan dan pertanian nasional


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News