Sekum GMKI Berharap Polemik KPK dan Polri Disudahi

“Pada tahun 2022, Indonesia mengalami penurunan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 38 menjadi 34 yang dikeluarkan oleh Transparency Internasional. Hal ini adalah fakta miris perilaku korupsi di Indonesia. Korupsi yang makin merajalela ini seharusnya menjadi alarm serius lintas kelembagaan untuk lebih giat dalam kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.
Artinus berharap baik institusi Polri maupun KPK agar menyudahi rivalitas yang terjadi dan berharap agar kedua lembaga itu dapat bersinergi serta kolaborasi kembali.
“Kita sebagai organisasi mahasiswa berharap agar kedua instansi yang sedang berpolemik ini agar menyudahi rivalitas kelembagaan. Mari hentikan narasi saling pelintir di media dan hentikan adu kuat kelembagaan. Bangun kembali komitmen dalam pemberantasan korupsi. Jangan ada lagi intervensi dari pihak manapun, agar KPK dan Polri dapat menjadi lembaga yang independen dan saling bersinergi guna mentransformasi Indonesia bebas dari korupsi,” ujar dia. (rhs/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
GMKI berharap polemik antara KPK vs Polri disudahi, kembali pada sinergitas dan kolaborasi dalam agenda mencegah dan memberantas kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance