Sekuriti dan Guru Ditangkap Lantaran Sebar Hoaks

Sekuriti dan Guru Ditangkap Lantaran Sebar Hoaks
Polda Jatim merilis empat pelaku ujaran kebencian. Foto: Zaim Armies/Jawa Pos

Pak guru itu menjawab lirih. Barung manggut-manggut. ”Lalu bagaimana sekarang kondisi keluargamu tahu kamu jadi tersangka?” tanya dia lagi.

Minandar lagi-lagi hanya berbicara lirih. Minandar adalah pendidik kesekian yang menjadi tersangka karena menyebar berita hoaks. Sebelumnya guru SMA swasta di Sidoarjo bernama Emir Rianto juga diamankan karena kasus hate speech.

Lain halnya dengan Arifin. Sekuriti itu lebih lugas dalam menjawab pertanyaan polisi. Pria asal Wonokusumo, Semampir, tersebut mengaku menyebarkan hoaks karena ingin melindungi para kiai. Dia tidak rela jika para ulama disakiti pihak mana pun.

Setelah membaca kabar bohong yang diunggah TFMCA di Facebook, amarahnya terbakar. Dia lantas mengambil unggahan itu, lantas menyebarkannya ke berbagai platform media sosial. ”Ini saking cintanya saya sama kiai,” dalihnya.

Hingga kemarin polisi menyatakan bahwa keempat tersangka tak saling kenal. Mereka hanya menjalankan model copy and share tanpa mengkroscek isi berita. Berdasar hasil pemeriksaan, petugas belum menemukan pengendali para penyebar kabar bohong itu. ”Mereka berdiri sendiri-sendiri, kecuali Arifin,” kata Barung.

Satu unggahan kabar bohong dari para tersangka punya kelipatan 600–2.000 kali. Artinya, begitu mereka mengunggah hoaks ke salah satu media sosial, berita bohong itu akan dibagikan terus sebanyak 600-2.000 kali. (mir/elo/c9/ang)


Terjebak hoaks, sebar, malah ditangkap polisi. Peringatan buat pengguna telepon pintar yang tak cermat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News