Selain 16 Guru Besar, Ini Daftar Nama 10 Lembaga Melaporkan Hakim MK

16 Guru Besar & Pengajar Hukum yang Melaporkan Paman Gibran
Diketahui, ada 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Para guru besar dan pengajar yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).
Mereka didampingi oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57).
Berikut ini daftar nama 16 guru besar dan pengajar yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman, si paman Gibran.
1. Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D
2. Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C
3. Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H
4. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.
Berikut ini daftar 16 guru besar, pengajar hukum, dan lembaga yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya.
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran