Selain Enam Tersangka, Kejagung Juga Meminta Keterangan 10 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya
Jumat, 06 Maret 2020 – 01:39 WIB

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn
jpnn.com, JAKARTA - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa enam tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk pada Kamis (5/3).
Selain memeriksa enam tersangka kasus Jiwasraya, jaksa penyidik juga memintai keterangan terhadap 10 saksi. "Pemeriksaan saksi yang sebelumnya pernah di-BAP oleh penyidik pada Kejati DKI," katanya.
Baca Juga:
Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.(Antara/jpnn)
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa enam tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk pada Kamis (5/3).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia