Selain Jadi Ibu Rumah Tangga, Juga Nyambi Pengedar Narkoba
jpnn.com - TENGGARONG – Empat ibu rumah tangga ditangkap Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara karena menjadi pengedar sabu-sabu. Mereka ditangkap bersama seorang pria.
Mereka ialah Anti Kaisya (26), Hartati alias Tati (35), Rusdiana alias Diana (22), dan Rindiani (35). Sedangkan satu pria yang juga berhasil diciduk polisi ialah Awang Wahyudi alias Yudi (38).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah kontrakan di Gang Cinta Ratu, RT 05, Desa Loa Janan Ulu, Loa Janan, Kukar, beberapa waktu lalu.
Mendapat informasi tersebut, polisi pun langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Dipimpin Kapolsek Loa Janan AKP Damus Asa, penggerebekan pun langsung dilakukan.
"Saat kami lakukan penggerebekan, kami dapati tiga perempuan dan satu pria sedang pesta sabu. Masih ada satu poket sabu di tangan Yudi yang belum digunakan. Dia berusaha untuk membuang, tapi berkat kejelian anggota kami berhasil mendapatkannya," ungkap Damus kepada Balikpapan Pos. (war/jos/jpnn)
TENGGARONG – Empat ibu rumah tangga ditangkap Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara karena menjadi pengedar sabu-sabu. Mereka ditangkap bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri