Selain Kena Sanksi Demosi 1 Tahun terkait Kasus Brigadir J, AKP Idham Fadilah Juga Minta Maaf

Selain Kena Sanksi Demosi 1 Tahun terkait Kasus Brigadir J, AKP Idham Fadilah Juga Minta Maaf
Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri AKP Idham Fadilah dijatuhi sanksi demosi satu tahun karena ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J pada Rabu (21/9) hari ini. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

Lalu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Iptu Januar Arifin, dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun. Selanjutnya, AKBP Pujiyarto dijatuhi sanksi meminta maaf kepada pimpinan sidang KKEP dan pimpinan Polri.

Baca Juga: Menpora Amali Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia

Satu pelanggar atas nama Ipda Arsyad Daiva Gunawan, putusan sidang ditunda pada Senin (26/9) mendatang karena salah satu saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin mengalami sakit sehingga tidak bisa dimintai keterangan.(antara/jpnn)

Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi demosi selama satu tahun terhadap AKP Idham Fadilah.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News