Selain Menerima Suap, Bupati Nganjuk Juga Menyalahgunakan Kewenangan
Selasa, 06 Desember 2016 – 11:17 WIB
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak kemarin (5/12) membenarkan penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di Nganjuk dan Jombang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman sebagai tersangka korupsi. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia