Selain Setnov, KPK Panggil Anas dan Nazaruddin

Selain Setnov, KPK Panggil Anas dan Nazaruddin
Setya Novanto. Foto dok JPNN.com

Febri Diansyah mengatakan, ketiga saksi diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman.

KPK menetapkan Sugiharto dan Irman sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. (boy/jpnn)


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News