Selama 10 Hari, Polres Sukabumi Amankan 31 Motor Hasil Curian, 8 Pelaku Ditangkap

Selama 10 Hari, Polres Sukabumi Amankan 31 Motor Hasil Curian, 8 Pelaku Ditangkap
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif memperlihatkan pelaku curanmor beserta barang bukti puluhan motor di Mapolres Sukabumi. Foto: Radar Sukabumi

Dirinya mengimbau kepada masyarakat, bagi yang merasa kehilangan motor dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian agar segera menghubungi Polres Sukabumi. Dengan membawa dan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan kendaraan.

“Silakan hubungi Polres Sukabumi dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan. Gratis tidak dipungut biaya apa pun,” katanya. (cr1/d/radarsukabumi)

Polisi akan mengembalikan sepeda motor yang dicuri para pelaku kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News