Selama 10 Hari, Polres Sukabumi Amankan 31 Motor Hasil Curian, 8 Pelaku Ditangkap
Selasa, 09 Maret 2021 – 00:42 WIB
Dirinya mengimbau kepada masyarakat, bagi yang merasa kehilangan motor dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian agar segera menghubungi Polres Sukabumi. Dengan membawa dan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan kendaraan.
“Silakan hubungi Polres Sukabumi dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan. Gratis tidak dipungut biaya apa pun,” katanya. (cr1/d/radarsukabumi)
Polisi akan mengembalikan sepeda motor yang dicuri para pelaku kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat