Selama 6 Hari, 2 PSK dan 1 Muncikari Melayani 37 Pria Hidung Belang

Selama 6 Hari, 2 PSK dan 1 Muncikari Melayani 37 Pria Hidung Belang
Wanita yang diamankan, dibawa ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan, Selasa (6/4). Foto: DERY HARJAN/RADAR LOMBOK

jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tiga wanita terkait prostitusi online di Kota Mataram, Selasa (6/4).

Dari ketiga wanita tersebut, dua di antaranya berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur yakni DM dan NR.

Sementara satu wanita lagi, CM, bertindak sebagai muncikari, berasal dari Jakarta. CM masih berstatus sebagai mahasiswi.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang menduga di salah satu hotel ada wanita yang menyediakan jasa prostitusi online.

Aparat Polda NTB kemudian menyelidiki informasi tersebut.

Setelah memastikan informasi tersebut akurat, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Kamar yang digerebek yaitu nomor 618 dan 718.

Dari sana berhasil diamankan ketiga orang tersebut.

Sebelum melayani pria hidung belang di NTB, 2 PSK dan 1 muncikari itu pernah di Jatim dan Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News