Selama Buron, Anak Buah Dimas Kanjeng Biasa Ngorok di SPBU

"Jadi tersangka M ini terlibat dalam pembunuhan mantan jamaah Taat Pribadi," ungkapnya.
Menurut Argo, selama kabur tersangka ini berada di Kota Kediri dan Madiun. Menurutnya, tersangka M hanya bolak-balik di dua kota tersebut.
"Tersangka ini tidur di sembarang tempat dan hidup tidak jelas. Biasanya, tersangka M ini tidur di SPBU," terangnya.
Tersangka M ini turut menemui Abdul Gani saat duduk di depan ruang pertemuan padepokan.
Kemudian, korban dipanggil dan menuju ke ruang aula padepokan dan dibawa ke kamar santri putra.
Setelah itu, lanjut Argo, tersangka M berada di Madiun dan bertemu dengan anak angkatnya.
Kemudian tersangka menceritakan pengalamannya itu dan menjadi buronan polisi Polda Jatim.
Setelah bercerita panjang lebar terkait statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO), ia memutuskan untuk menyerahkan diri.
SURABAYA – Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berstatus buron karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Abdul Gani,43, akhirnya menyerahkan
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD