Selama Pandemi, 24 Ribu Pelanggar Prokes di Surabaya Terjaring
Kamis, 14 Oktober 2021 – 11:30 WIB
“Tujuan kami untuk mengedukasi masyarakat soal perubahan perilaku membiasakan penerapan protokol kesehatan ini bisa tercapai dengan baik,” pungkas Eddy. (mcr12/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Selama pandemi Covid-19, 24 ribu pelanggar prokes di Surabaya terjaring. Dari 24 ribu itu, telah dikumpulkan denda Rp 3,7 miliar yang dimasukkan ke kas daerah.
Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- Jaga Hati