Selama Pandemi, 24 Ribu Pelanggar Prokes di Surabaya Terjaring

Selama Pandemi, 24 Ribu Pelanggar Prokes di Surabaya Terjaring
Satgas Covid-19 Surabaya saat menertibkan restoran yang melanggar saat pandemi. Foto: Humas Pemkot Surabaya

“Tujuan kami untuk mengedukasi masyarakat soal perubahan perilaku membiasakan penerapan protokol kesehatan ini bisa tercapai dengan baik,” pungkas Eddy. (mcr12/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Selama pandemi Covid-19, 24 ribu pelanggar prokes di Surabaya terjaring. Dari 24 ribu itu, telah dikumpulkan denda Rp 3,7 miliar yang dimasukkan ke kas daerah.


Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News