Selama Perpanjangan Pendaftaran 2 Hari, Pendaftar PPPK di Daerah Ini Bertambah 341

Selama Perpanjangan Pendaftaran 2 Hari, Pendaftar PPPK di Daerah Ini Bertambah 341
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati. (ANTARA/Nirkomala)

Pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk kelengkapan berkas masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

"Masa sanggah diberikan tiga hari setelah kita umumkan berapa pendaftar yang TMS dan MS . Sekarang, kita periksa dulu baru diumumkan berapa yang lengkap dan kurang," katanya. (antara/jpnn)

Jumlah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, bertambah 341.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News