Selama Ramadan, Ngaji tak Boleh Pakai Pengeras Suara
jpnn.com - SAMARINDA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim Hamri Haz menjelaskan, ada masjid yang menggunakan pengeras suara jauh sebelum waktu salat. Hal itu dianggapnya sangat mengganggu.
"MUI Kaltim mengimbau agar selama Ramadan penggunaan pengeras adalah 15 menit sebelum dan sesudah azan. Sebab kadang ada yang menggunakan pengeras suara jam empat subuh, padahal azan subuh jam lima. Itu tentu mengganggu warga sekitar," ujar Hamri, Jumat (3/6).
Hamri tak mempermasalahkan jika ada jemaah yang ingin mengaji. Namun, tidak boleh menggunakan pengeras suara agar tak mengganggu kenyamanan penganut agama lain.
Apalagi jika suara pengeras suaranya sangat keras hingga mengagetkan warga penderita penyakit jantung. "Silakan beribadah tapi jangan sampai mengganggu kenyamanan orang lain. Itu bukan pahala, nabi saja melarang yang demikian," tegasnya.
Selain mengimbau pembatasan pengeras suara, Hamri juga meminta pemerintah secepatnya menutup tempat hiburan malam (THM), kafe malam serta penginapan yang berpotensi dilakukan tindakan asusila. (cyn/sal/jos/jpnn)
SAMARINDA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim Hamri Haz menjelaskan, ada masjid yang menggunakan pengeras suara jauh sebelum waktu salat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terungkap Fakta Kapolsek Minta Uang kepada Guru Supriyani, Jumlahnya Lumayan
- Minta Kenaikan Tarif Air Bersih Ditunda, Francine Widjojo: PAM Jaya Harus Perbaiki Dahulu Kebocoran
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- 1.818 Honorer Tanah Bumbu Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Pesan Pak Rusdiansyah
- Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkab Pandeglang Perhatikan Fasilitas Kebencanaan
- Seleksi Kompetensi PPPK, 1.351 PTT & THL Harus tetap Fokus