Selamat, Menteri Siti Nurbaya Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari UB

Selamat, Menteri Siti Nurbaya Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari UB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dikukuhkan sebagai profesor kehormatan dari Universitas Brawijaya. Foto: Humas KLHK

Yaitu, tercapainya tingkat emisi GRK sebesar minus 140 juta ton CO2e pada 2030.

“Untuk pertama kali dalam sejarah pembangunan sektor kehutanan, seluruh program kegiatan memiliki indikator dan satuan volume ukur yang sama, yaitu CO2e," ungkapnya.

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 menggunakan modalitas kerja dengan tiga pijakan dasar utama, yaitu Sustainable Forest Management, Environmental Governance, dan Carbon Governance.

"Melalui program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, diharapkan tidak hanya mencapai target dalam penurunan emisi GRK, tetapi juga dijadikan momentum untuk mempercepat penguatan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia," katanya.

Pada kesempatan ini, Rektor Universitas Brawijaya Prof. Dr. Nuhfil Hanani AR, menyampaikan Prof Dr. Siti Nurbaya merupakan yang pertama kali dikukuhkan sebagai profesor kehormatan sekaligus guru besar di fakultas pertanian dalam bidang ilmu manajemen sumber daya alam.

"Universitas Brawijaya diproyeksikan oleh Kemendikbudristek bukan lagi universitas kelas Indonesia, tetapi dipromosikan sebagai universitas kelas dunia," katanya.

Nuhfil juga menyatakan pihaknya terus berupaya menambah jumlah profesor di angka 20 persen dari seluruh dosen.

"Saya berharap banyak kepada masing-masing fakultas untuk meningkatkan Guru Besarnya," ujarnya. (mrk/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendapatkan gelar profesor kehormatan


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News