Selamatkan Bayi, Ibu Hamil Harus Lakukan Tes HIV Dulu

Selamatkan Bayi, Ibu Hamil Harus Lakukan Tes HIV Dulu
Hamil. Foto: Health

Penemuan banyaknya penderita HIV tersebut tidak berarti buruk. "Jika banyak kasus yang sudah ditemukan, itu berarti pengobatan juga mulai diberikan sehingga tidak sampai terjadi AIDS," terang dia.

BACA JUGA : Gawat ! Jumlah Pasien AIDS Terus Meningkat

Terkait penemuan HIV, Setyo mengaku di beberapa fasilitas kesehatan telah memiliki program Provider Initiated Testing and Counseling (PITC). Yakni, salah satu strategi penting dalam meningkatkan cakupan layanan tes HIV.

Petugas kesehatan akan aktif menawarkan kepada klien yang berisiko mengidap HIV. "Antara lain, ibu hamil, pasien tuberkulosis, populasi kunci, dan kelompok rentan," ucapnya.

Menurut dia, ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan HIV. Yakni, sebelum usia kehamilan 14 minggu. Sebab, lanjut Setyo, ibu hamil yang positif HIV bisa menurunkan penyakit kepada anaknya.

Jika diketahui positif HIV, ibu hamil akan langsung diberi terapi antiretroviral (ARV). Jadi, kemungkinan anak mengidap HIV bisa dibatasi.

"Setiap ibu hamil harus melakukan tes HIV. Itu bukan karena perilaku negatifnya, tetapi untuk mengurangi jumlah bayi lahir HIV," ungkap Setya.

Dia menambahkan, Kemenkes telah mengeluarkan program penguatan Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak (PPIA) pada 2011. "Namun, kenyataannya di Jatim masih ditemukan 214 bayi yang dilahirkan mengidap HIV," tuturnya.

Cakupan tes HIV pada ibu hamil di Jawa Timur baru sebesar 56 persen sehingga butuh sosialisasi lebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News