Selang Sehari, Bea Cukai Kudus Lakukan 2 Penindakan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Selang Sehari, Bea Cukai Kudus Lakukan 2 Penindakan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Barang bukti berupa ratusan ribu batang rokok ilegal yang disimpan dalam beberapa kardus disita petugas Bea Cukai Kudus yang melakukan 2 penindakan hanya berselang sehari. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

"Seluruh barang bukti dan sopir (inisial AF) dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Penindakan kedua dilakukan sehari setelahnya, yakni pada Selasa (12/7).

Bea Cukai Kudus dan Polsek Sukolilo Polres Pati berhasil menindak sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.

Arif membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal pada Selasa (12/7) dini hari pukul 00.30, Bea Cukai Kudus memperoleh informasi soal adanya sebuah mobil barang bak terbuka digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Jepara.

Menindaklanjutii informasi tersebut, tim melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara Kudus.

Sekitar pukul 01.00, tim berhasil menemukan mobil sedang melaju di Jalan Lingkar Utara Kudus.

"Tim berusaha menghentikan mobil namun sopir mengelak sehingga kemudian tim melakukan pengejaran," bebernya.

Sampai di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Sukolilo Pati, target terperosok ke sawah sehingga tim dapat melakukan penindakan.

Bea Cukai Kudus berhasil mengungkap 2 kasus upaya peredaran rokok ilegal hanya berselang sehari. Simak penjelasan Moch Arif Setijo Nugroho

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News