Selang Sehari, Bea Cukai Kudus Lakukan 2 Penindakan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal

"Seluruh barang bukti dan sopir (inisial AF) dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Penindakan kedua dilakukan sehari setelahnya, yakni pada Selasa (12/7).
Bea Cukai Kudus dan Polsek Sukolilo Polres Pati berhasil menindak sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.
Arif membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal pada Selasa (12/7) dini hari pukul 00.30, Bea Cukai Kudus memperoleh informasi soal adanya sebuah mobil barang bak terbuka digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Jepara.
Menindaklanjutii informasi tersebut, tim melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara Kudus.
Sekitar pukul 01.00, tim berhasil menemukan mobil sedang melaju di Jalan Lingkar Utara Kudus.
"Tim berusaha menghentikan mobil namun sopir mengelak sehingga kemudian tim melakukan pengejaran," bebernya.
Sampai di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Sukolilo Pati, target terperosok ke sawah sehingga tim dapat melakukan penindakan.
Bea Cukai Kudus berhasil mengungkap 2 kasus upaya peredaran rokok ilegal hanya berselang sehari. Simak penjelasan Moch Arif Setijo Nugroho
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya