Selang Sehari, Bea Cukai Kudus Lakukan 2 Penindakan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Selang Sehari, Bea Cukai Kudus Lakukan 2 Penindakan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Barang bukti berupa ratusan ribu batang rokok ilegal yang disimpan dalam beberapa kardus disita petugas Bea Cukai Kudus yang melakukan 2 penindakan hanya berselang sehari. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Kemudian dengan sinergi bersama Polsek Sukolilo, Polres Pati dan dibantu warga sekitar, mobil pengangkut rokok ilegal itu dapat dievakuasi.

Tim menemukan 30 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dilekati pita cukai palsu.

Total ditemukan 480 ribu batang rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 547,2 juta, serta potensi penerimaan negara sebesar Rp 366,59 juta.

Seluruh barang bukti, beserta sopir dan seorang kernet berinisial MHA, dan MA dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Kudus berhasil mengungkap 2 kasus upaya peredaran rokok ilegal hanya berselang sehari. Simak penjelasan Moch Arif Setijo Nugroho


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News