Selasa Depan, DPRD Usulkan Djarot sebagai Gubernur Defenitif

Selasa Depan, DPRD Usulkan Djarot sebagai Gubernur Defenitif
Djarot Saiful Hidayat. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna istimewa untuk mengusulkan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur defenitif DKI Jakarta pada Selasa (30/5).

Sidang tersebut juga sekaligus mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik mengatakan, sidang paripurna istimewa dilakukan pada Selasa (30/5). Sebelumnya, DPRD DKI mengadakan rapat Bamus pada Senin (29/5).

"Selasa kami lakukan paripurna. Karena, Rabu ada paripurna LHP BPK," kata Taufik di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/5).

Taufik menyatakan, ‎setelah sidang paripurna istimewa, DPRD DKI langsung menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menyatakan, ‎setelah menerima usulan dari DPRD, Kemendagri mengirimkan surat dari DPRD kepada Presiden Jokowi.

"Dari Mendagri setelah diterima usulan dari DPRD berikut berita acaranya baru segera kami proses," ‎ujar Soni, sapaan Sumarsono.

Soni menyatakan, Djarot bisa dilantik sebagai Gubernur DKI minggu depan. Namun, hal itu tergantung jadwal dan kesibukan Presiden Jokowi.

DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna istimewa untuk mengusulkan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur defenitif DKI Jakarta pada Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News