Selasa Depan, DPRD Usulkan Djarot sebagai Gubernur Defenitif
jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna istimewa untuk mengusulkan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur defenitif DKI Jakarta pada Selasa (30/5).
Sidang tersebut juga sekaligus mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik mengatakan, sidang paripurna istimewa dilakukan pada Selasa (30/5). Sebelumnya, DPRD DKI mengadakan rapat Bamus pada Senin (29/5).
"Selasa kami lakukan paripurna. Karena, Rabu ada paripurna LHP BPK," kata Taufik di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/5).
Taufik menyatakan, setelah sidang paripurna istimewa, DPRD DKI langsung menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menyatakan, setelah menerima usulan dari DPRD, Kemendagri mengirimkan surat dari DPRD kepada Presiden Jokowi.
"Dari Mendagri setelah diterima usulan dari DPRD berikut berita acaranya baru segera kami proses," ujar Soni, sapaan Sumarsono.
Soni menyatakan, Djarot bisa dilantik sebagai Gubernur DKI minggu depan. Namun, hal itu tergantung jadwal dan kesibukan Presiden Jokowi.
DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna istimewa untuk mengusulkan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur defenitif DKI Jakarta pada Selasa
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Panen Kursi DPRD di Pemilu 2024, Golkar DKI Gelar Syukuran
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi
- PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya
- DPRD Ungkap Fakta Mengejutkan: Heru Budi Pangkas Jumlah Penerima KJMU