Selayaknya, Papua Jadi Empat Provinsi
Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:50 WIB
JAKARTA- Pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid menilai Papua layak dimekarkan menjadi empat provinsi. Hal ini mengingat luas wilayah pulau Cendrawasih tiga kali lipat dari pulau jawa. Walau begitu, Ryaas menyoroti pemekaran daerah yang selama ini tidak terkontrol. "Sebesar apa keuntungan yang diperoleh masyarakat dari
"Secara teritorial hanya Kalimantan dan Papua yang bisa dimekarkan," kata Ryaas saat pada dialog Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Gedung DPD, Senayan Jakarta, Selasa (27/10).
Baca Juga:
Hanya saja, menurut Ryaas, di Papua, masih terkendala dengan jumlah penduduk dan status wilayahnya. "Yang menjadi masalah ada penduduknya hanya 20 ribu, dan wilayahnya masuk hutan lindung," ucapnya.
Baca Juga:
pemekaran," tukasnya.
JAKARTA- Pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid menilai Papua layak dimekarkan menjadi empat provinsi. Hal ini mengingat luas wilayah pulau Cendrawasih
BERITA TERKAIT
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam