Selayaknya, Papua Jadi Empat Provinsi
Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:50 WIB

Selayaknya, Papua Jadi Empat Provinsi
JAKARTA- Pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid menilai Papua layak dimekarkan menjadi empat provinsi. Hal ini mengingat luas wilayah pulau Cendrawasih tiga kali lipat dari pulau jawa. Walau begitu, Ryaas menyoroti pemekaran daerah yang selama ini tidak terkontrol. "Sebesar apa keuntungan yang diperoleh masyarakat dari
"Secara teritorial hanya Kalimantan dan Papua yang bisa dimekarkan," kata Ryaas saat pada dialog Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Gedung DPD, Senayan Jakarta, Selasa (27/10).
Baca Juga:
Hanya saja, menurut Ryaas, di Papua, masih terkendala dengan jumlah penduduk dan status wilayahnya. "Yang menjadi masalah ada penduduknya hanya 20 ribu, dan wilayahnya masuk hutan lindung," ucapnya.
Baca Juga:
pemekaran," tukasnya.
JAKARTA- Pakar otonomi daerah, Prof Ryaas Rasyid menilai Papua layak dimekarkan menjadi empat provinsi. Hal ini mengingat luas wilayah pulau Cendrawasih
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara