Selebgram AK Dilaporkan Rekan Bisnis ke Polisi Terkait Kasus Penipuan

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang selebgram asal Kota Palembang berinisial AK dilaporkan rekan bisnisnya ke polisi atas dugaan kasus penggelapan uang tunai puluhan juta rupiah.
Laporan penipuan tersebut dibuat oleh Cavarina Gustiandari, 30, di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (7/9/2021).
Kuasa hukum korban, Welly Anggara SH dan Septalia Furwani SH, mengatakan kliennya sudah melaporkan AK yang dinilai tidak bertanggung jawab.
“Korban atau klien kami mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Tetapi terlapor sampai saat ini tidak menunjukkan iktikad baiknya,” terang Welly Anggara SH, Rabu (8/9/2021).
Welly menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat terlapor menawarkan investasi jual beli pakaian bernilai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
Lalu, terlapor menjanjikan profit tiap bulan sebesar sembilan persen ditambah pengembalian modal investasi sepenuhnya hingga masa kontrak habis.
“Klien kami menanamkan modal pada bisnis tersebut. Namun seiring waktu, korban dan saksi-saksi lainnya yang juga menanam investasi kepada terlapor, tidak menerima profit sebagaimana mestinya,” tambah Welly.
Bahkan ada korban yang hanya dibayar satu kali saja tanpa menerima profit.
Seorang selebgram asal Kota Palembang berinisial AK dilaporkan rekan bisnisnya ke polisi atas dugaan kasus penggelapan uang tunai puluhan juta rupiah.
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu