Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
Selasa, 07 Mei 2024 – 09:04 WIB

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar. (ANTARA/Nur Muhamad)
Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong juga akan melakukan pemanggilan kepada keluarga terlapor (MA), guna dimintai keterangan tambahan untuk mendalami kasus serta ada tidaknya keterlibatan keluarga pelaku dalam kasus arisan bodong.
Sejauh ini berdasarkan laporan yang sudah masuk ke Polres Rejang Lebong, setidaknya 50 lebih warga setempat dan daerah lainnya yang menjadi korban arisan bodong dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.(ant/jpnn)
Seorang selebritis dan instagram (selebgram) berinisial MA (26) sedang diburu polisi dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu terkait kasus arisan bodong.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka