Selebgram Wanita Ditampar, Ditendang, Diancam Dibunuh Oknum Polisi, Sadis
jpnn.com, BANJARMASIN - Oknum polisi Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menganiaya selebgram wanita berinisial FDR di Banjarmasin.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta mengatakan pelaku sudah ditahan di tempat khusus (patsus).
"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan masuk patsus lima hari," kata Kombes Djaka di Banjarmasin, Sabtu.
Patsus merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari.
Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.
Penanganan Bidang Propam Polda Kalsel itu bagian dari tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi yang disampaikan sebelumnya.
Kapolda menegaskan menindaklanjuti laporan yang diterima dari saksi pelapor yang disampaikan ke Polda Kalsel maupun laporan dugaan pidana ke Polresta Banjarmasin.
Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial DM.
Lewat Instagram, sang selebgram mengaku bahwa oknum polisi yang melakukan penganiayaan adalah....
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector, Oknum Polisi Polda Sumsel Masuk DPO
- Istri Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Colletor Lapor ke Polda Sumsel