Seleksi CPNS 2023, Ada Formasi dengan Tunjangan & Fasilitas Menggiurkan, Bukan Kemenkeu
Sabtu, 18 Maret 2023 – 10:39 WIB

Tunjangan Hakim di Pengadilan Tingkat Pertama. Foto: tangkapan layar lampiran PP Nomor 94 Tahun 2012
b. perlindungan terhadap keluarga.
Tunjangan Hakim Tingkat Banding
Di lampiran PP Nomor 94 Tahun 2012 diperinci besaran tunjangan hakim Pengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti A.
1. Ketua/Kepala Rp 40.200.000
2. Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 36.500.000
3. Hakim Utama/Mayjen/ Laksda/Marsda TNI Rp 33.300.000
4. Hakim Utama Muda/Brigjen/ Laksma/Marsma TNI Rp 31.100.000
5. Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 29.100.000
6. Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 27.200.000
Seleksi CPNS 2023 kemungkinan membuka formasi jabatan dengan tunjangan dan fasilitas yang menggiurkan. Bukan di Kemenkeu, ya. Simak ulasannya.
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun