Seleksi CPNS 2023, Ada Formasi dengan Tunjangan & Fasilitas Menggiurkan, Bukan Kemenkeu

Seleksi CPNS 2023, Ada Formasi dengan Tunjangan & Fasilitas Menggiurkan, Bukan Kemenkeu
Tunjangan Hakim di Pengadilan Tingkat Pertama. Foto: tangkapan layar lampiran PP Nomor 94 Tahun 2012

(2) Dalam hal rumah negara dan/atau sarana transportasi belum tersedia, Hakim dapat diberikan tunjangan perumahan dan transportasi sesuai dengan kemampuan keuangan negara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 6

(1) Hakim memperoleh kedudukan protokol dalam acara kenegaraan dan acara resmi.

(2) Kedudukan protokol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 7

(1) Hakim diberikan jaminan keamanan dalam pelaksanaan tugas.

(2) Jaminan keamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. tindakan pengawalan; dan

Seleksi CPNS 2023 kemungkinan membuka formasi jabatan dengan tunjangan dan fasilitas yang menggiurkan. Bukan di Kemenkeu, ya. Simak ulasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News