Seleksi CPNS Dua Tahap

Jadwal Tunggu SK Kemen PAN&RB

Seleksi CPNS Dua Tahap
Seleksi CPNS Dua Tahap
Setelah pengangkatan, banyak CPNS yang tidak ditempatkan sesuai formasi. Soal itu, Jayadisman pun mengakuinya. Hal ini disebabkan banyaknya perencanaan perekrutan yang tidak matang. Kondisi ini, menurutnya sebenarnya tidak dibolehkan. Namun, di daerah hal ini bisa diakali dengan pemindahan setelah menerima Nomor Induk Kepegawaian (NIP). “Kalau soal itu saya tidak tahu. Yang jelas, pengangkatan dan NIP-nya sudah tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Untuk mutasi, seharusnya mereka baru bisa pindah setelah beberapa tahun bertugas di formasi awalnya,” ujarnya.

Ke depan, ia mengharapkan pelaksanan rekrutmen di daerah lebih matang dalam perencanaan. Sehingga, tenaga yang direkrut sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing. Pertimbangan juga ia harapkan untuk pencopotan pejabat eselon di daerah. Pasalnya, usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), banyak terjadi mutasi yang menyebabkan pejabat eselon non-job di daerah. (ndy)


Berita Selanjutnya:
Kasus Gizi Buruk Hantui NTB

PADANG -- Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini di Sumbar dan seluruh kabupaten dan kota akan berlangsung dua tahap. Soal jadwal,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News