Seleksi Guru PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini Kategori Honorer Prioritas Utama, Catat!
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan skala prioritas dalam seleksi guru PPPK 2022 dalam waktu dekat.
Menurut Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 mendahulukan pelamar prioritas.
"Pelamar prioritas satu adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas," kata Nunuk dalam diskusi yang dipantau di Jakarta, Kamis (22/9).
Dia menerangkan pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas satu dilakukan berdasarkan urutan.
Urutannya adalah tenaga honorer eks kategori dua (THK II) yang memenuhi nilai ambang batas atau guru lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021.
Berikutnya, guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021.
Selanjutnya, guru lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021, dan terakhir guru swasta lulus PG pada seleksi PPPK guru 2021.
Sementara pelamar prioritas dua, yakni THK II yang tidak termasuk dalam THK II pada kategori pelamar prioritas satu.
Kemendikbudristek menjelaskan pada seleksi guru PPPK 2022 ada honorer yang jadi prioritas utama alias diprioritaskan. Ini kategorinya.
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?