Seleksi Penasihat KPK Dimulai

Seleksi Penasihat KPK Dimulai
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Panitia seleksi (pansel) calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja mencari sosok yang tepat menduduki jabatan prestisius itu untuk periode 2017-2021. KPK menyiapkan empat posisi penasihat.

"Kami akan menjalankan tugas selama tiga bulan untuk proses ini," kata Ketua Tim Pansel Imam Prasodjo di gedung KPK, Selasa (7/2).

Anggota Tim Pansel Rhenald Kasali menjelaskan, menjelaskan warga negara Indonesia berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun bisa mendaftar menjadi calon penasihat.

Selain itu, pendidikan minimal strata 1, tidak menjadi pengurus partai politik selama lima tahun terakhir, dan bersedia melepaskan jabatannya selama menjabat penasihat.

"Yang berasal dari TNI-Polri wajib mendapatkan izin dan apabila lulus (seleksi)," kata Rhenald di kantor KPK, Selasa (7/2).

Calon juga tidak terikat hubungan sedarag atau keluarga dengan pimpinan KPK. Belum pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, dan menyeratkan surat keterangan sehat dari rumah sakit dan puskesmas.

"Kami akan melampirkan komitmen kepada para calon ketika terpilih tidak berhenti di tengah jalan," timpal Imam Prasodjo.

Anggota Tim Pansel Saldi Isra mengatakan, nantinya calon akan melewati seleksi administrasi untuk menilai apakah syarat-syarat sudah terpenuhi. Kemudian, akan dilakukan tes psikologi, assesmen ujian tertulis dan tes kesehatan.

 Panitia seleksi (pansel) calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja mencari sosok yang tepat menduduki jabatan prestisius

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News