Seleksi PPPK 2022 Dibuka untuk Pelamar Prioritas dan Umum, Ini Kriterianya
Rabu, 01 Juni 2022 – 09:36 WIB

Sekretaris Forum GLPG PPPK Meisi Lukitasari (kiri) saat audiensi di KemenPAN-RB. Foto: dokumentasi GLPG PPPK for JPNN.com
Pelamar yang memilih jabatan yang berbeda di tahap 1 dan 2 dinyatakan lulus dengan nilai akhir ujian tahap 2.
Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan 3 dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang. (esy/jpnn)
Seleksi PPPK 2022 dibuka untuk pelamar prioritas dan umum, ini kriterianya sesuai isi PermenPAN-RB baru
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB