Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Ada Usulan Syaratnya Minimal 5 Tahun Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini lebih berpihak kepada honorer.
Salah satunya meniadakan tes bagi honorer K2 dan guru honorer negeri yang masa pengabdiannya minimal 3 tahun serta tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik).
Namun, kebijakan tersebut berdampak besar. Menurut Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Pusat Hasna, kemunculan honorer bodong tidak bisa ditahan lagi.
"Mereka ramai-ramai minta dimasukkan ke dalam daftar pokok pendidikan (Dapodik)," kata Hasna kepada JPNN.com, Kamis (11/8).
Melihat fenomena tersebut, Hasna mengusulkan agar syarat seleksi tanpa tes itu direvisi. Jangan hanya masa pengabdian minimal tiga tahun, tetapi lebih dari itu.
Masa kerja minimal tiga tahun menurut Hasna, mudah disisipi honorer siluman. Dia menyarankan masa kerja minimal lima tahun agar yang bodong sulit masuk.
"Jelang pemilu begini, macam-macam cara dilakukan untuk mendapatkan suara. Honorer objek yang strategis untuk mendulang suara," terangnya.
Hasna khawatir pendataan honorer akan membuat jumlah tenaga non-ASN membeludak. Dia memperkirakan jumlah honorernya di atas 3 jutaan, baik guru, tenaga kependidikan (tendik), adminstrasi, dan teknis lainnya.
Seleksi PPPK 2022 tanpa tes membuat jumlah honorer membeludak. Ada usulan agar syaratnya minimal 5 tahun kerja
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029