Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:18 WIB

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memenuhi undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12). Foto: Source for jpnn
Di sisi lain, Yasonna juga ditanyai terkait kapasitasnya sebagai Menkumham. Dia dicecar terkait keberadaan Harun Masiku.
"Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja," kata Yasonna. (tan/jpnn)
Yasonna mengatakan penyidik KPK menanyakan seputar proses pengajuan nama Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas