Selesai Jalani Hukuman, Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Pekan Ini

Selesai Jalani Hukuman, Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Pekan Ini
Abu Bakar Bashir is released from prison in Indonesia on parole on January 18, 2019. (ABC News: David Lipson)

Abu Bakar Baasyir, yang dituduh menjadi dalang peristiwa ledakan bom Bali di tahun 2002 akan dibebaskan dari penjara hari Jumat mendatang (08/01), setelah selesai menjalani hukuman.

  • Abu Bakar Baasyir dipenjara tahun 2012 karena mendukung pelatihan kelompok militan
  • Dia akan dibebaskan setelah selesai menjalani hukumannya
  • Presiden Jokowi pernah mempertimbangkan untuk membebaskan Baasyir di tahun 2019 menjelang pilpres

 

Baasyir yang sekarang berusia 82 tahun kerap kali disebut sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang memiliki hubungan dengan Al Qaeda.

Baasyir dipenjara di tahun 2011 dalam hubungannya dengan pusat pelatihan militan di provinsi Aceh.

Menurut keterangan dari juru bicara pemerintah Indonesia, Rika Aprianti, Baasyir akan dibebaskan "karena masa penahanannya sudah berakhir".

JI banyak dituduh terlibat dalam serangan mematikan di Indonesia, dengan beberapa anggotanya disebutkan pernah menjalani latihan di Afghanistan, Pakistan dan di Filipina Selatan.

Anggota JI juga dituduh berperan besar dalam bom Bali di tahun 2002 yang menwaskan lebih dari 200 orang, 83 orang diantaranya adalah warga Australia.

Mereka juga dituduh menjadi dalang dalam serangan Hotel JW Marriot di Jakarta pada tahun 2003 yang menewaskan 12 orang.

Abu Bakar Baasyir, yang dituduh menjadi dalang peristiwa ledakan bom Bali di tahun 2002 akan dibebaskan dari penjara hari Jumat mendatang (08/01), setelah selesai menjalani hukuman

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News