Selundupkan 1.003 Gram SS dengan cara Ditelan

Dua WN Iran Dibekuk

Selundupkan 1.003 Gram SS dengan cara Ditelan
SABU DITELAN : Tim Customs Tactical Unit (CTU) Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu senilai Rp 1,5 miliar oleh dua warga negara Iran, kemarin. Modusnya, sabu seberat 1.003 gram tersebut dibungkus dalam 125 butir kemasan kapsul dan ditelan dalam perut (swallowed) untuk mengelabui petugas. Foto : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS
Petugas yang curiga akhirnya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan Ghador Bakhoor dan Yaser Alizadah. ”Dari hasil pemeriksaan kita tidak menemukan barang terlarang di tas milik kedua tersangka. Sehingga kami putuskan melakukan rontgen terhadap kedua orang itu ke rumah sakit,” tutur Gatot juga kepada INDOPOS (grup JPNN).

Menurutnya keterangan dokter, ungkap Gatot lagi, di dalam perut kedua WN Iran itu didapati benda yang mencurigakan sehingga harus diberi obat pencahar untuk mengeluarkannya. Empat jam setelah pemberian obat pencahar merek dulkolax itu, satu persatu kabsul berisi SS keluar dari perut tersangka yang bercampur kotoran manusia.  

Dari perut Yaser Alizadah ditemukan 64 butir kapsul dengan berat brutto sekitar 552 gram dan Ghader menelan 61 butir kapsul dengan berat 451 gram. Sehingga totalnya ada 125 butir kapsul dengan berat 1.003 gram SS yang bila dinilai dengan uang setara Rp 1,5 miliar. Menurut Gatot juga, Ghader yang berprofesi sebagai petani dijanjikan upah USD 2.000 jika berhasil mengantarkan SS itu kepada penerimanya.

Sedangkan Yaser yang mengaku sebagai buruh bangunan itu mengaku jika berhasil menyelundupkan SS juga dijanjikan upah USD 2.000. ”Meski profesinya seperti itu, tampilan mereka dibuat seperti aktor agar kami tidak curiga. ‎Mereka juga dibekali tiket plus uang saku USD 400 serta tiket menginap di sebuah hotel di Jakarta,” ungkap Gatot lagi sembari menambahkan kasus ini sempat dikembangka bersama Polres Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

TANGERANG-Lagi, dua warga negara (WN) Iran tertangkap tangan hendak menyelundupkan sabu-sabu (SS) ke tanah air. Keduanya masing-masing bernama Ghader

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News