Selundupkan BB, Hindari Bayar Pajak

Selundupkan BB, Hindari Bayar Pajak
Selundupkan BB, Hindari Bayar Pajak
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga pembebasan Jonny Abbas, terpidana kasus penyelundupan 30 kontainer Blackberry oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terjadi karena keterlibatan makelar kasus dan mafia terorganisasi. "Akibat banyak kejanggalan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum dan Hakim Pengadilan Tinggi, kuat dugaan ada peran mereka di balik itu," kata  Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Bonyamin Saiman di Jakarta, Rabu (20/7).

Dia mengatakan,  meski Jonny ditumbalkan, sang sutradara penyelundupan masih menghirup udara bebas sampai sekarang. “Secara kasat mata jelas terlihat tak sekadar markus tapi ada upaya mafia lebih besar untuk menutupi kasus sebenarnya. Penyelundup itu kejahatan terorganisasi dan merugikan negara karena menghindar dari pajak,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, MAKI menyesalkan pembebasan Jonny kalau penegak hukum tak bisa meringkus markus-markus dan pentolan mafia dalam kasus penyelundupan tersebut. “Penegak hukum jangan hanya bisa membebaskan teri, tapi lupa menangkap kakapnya," katanya.

Dalam raker dengan Komisi III pada 18 Juli, Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan ada beberapa kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalai dalam melakukan tugasnya dengan tidak mengajukan kontra memori banding untuk terdakwa yang telah diputus satu tahun sepuluh bulan penjara PN Jakarta Pusat tersebut.

JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga pembebasan Jonny Abbas, terpidana kasus penyelundupan 30 kontainer Blackberry oleh Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News