Selundupkan Burung Murai, Pria Ini Tewas Diterjang Peluru, Mengenaskan

Selundupkan Burung Murai, Pria Ini Tewas Diterjang Peluru, Mengenaskan
KJRI Johor Bahru, Malaysia. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, BINTAN - Seorang WNI asal Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berinisial A, 40, tewas tertembak di Malaysia ketika hendak menyelundupkan burung murai batu.

Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengonfirmasi jenazah korban akan dipulangkan ke daerah asal, Kamis (27/8).

"Kami sudah dapat update dari rumah sakit di sini dan berkoordinasi dengan keluarga almarhum bahwa jenazah dipulangkan besok," kata Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu.

Anang menyampaikan bahwa jenazah A bakal dipulangkan menggunakan kapal lewat Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru ke Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

"Pihak keluarga sudah menunjuk agensi untuk mengurus kepulangan jenazah tersebut," ujarnya pula.

Sedangkan nasib dua WNI lainnya berinisial U (44) dan M (55) yang turut menjalankan aksinya bersama A, kata Anang, saat ini berada dalam tahanan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Tanjung Sedili, Johor Bahru, karena didakwa melanggar Akta Pemeliharaan Hidupan Liar, Kanun Keseksaan dan Akta Imigresen.

"Kami (KJRI Johor Bahru) tetap memantau proses hukum yang dijalani kedua WNI ini di Malaysia," katanya pula.

Sebelumnya, Anang menjelaskan KJRI Johor Bahru, Senin (24/8), sekitar pukul 17.00 waktu setempat menerima informasi dari APMM terkait kejadian yang melibatkan tiga orang WNI penyelundup burung murai batu dan satu orang dilaporkan tewas tertembak oleh aparat penegak hukum APMM di Tanjung Sedili (90 km Timur Johor Bahru).

Seorang WNI asal Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berinisial A, 40, tewas tertembak di Malaysia ketika hendak menyelundupkan burung murai batu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News