Selundupkan Narkoba, Dua WN Taiwan Dibekuk
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama kepolisian Taiwan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu-sabu sebesar 3,7 kg melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada 13 Maret 2017 lalu.
Modusnya adalah menyimpan sabu-sabu itu di badan dengan dibalut lakban.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, modus ini adalah operandi lama.
Dalam peredaran narkoba, modus seperti ini termasuk rawan terdeteksi apalagi masuk lewat bandara.
"Tapi ini ada informasi dari kepolisian Taiwan, maka dua orang ini terdeteksi," kata dia saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu (5/4).
Iriawan melanjutkan, dua WN Taiwan inisial LCY dan HNW kemudian ditangkap. Polisi pun menelusuri tujuan barang haram itu.
Berdasarkan informasi kedua WN Taiwan itu, tujuannya beralamat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.
Setelah diikuti, polisi pun menangkap pria berinisial TAW (23).
Polda Metro Jaya bersama kepolisian Taiwan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu-sabu sebesar 3,7 kg melalui Bandara Soekarno-Hatta,
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati