Selundupkan Sabu 20 Kilogram dari Malaysia, Pak Toni Hanya Dituntut Seumur Hidup

Selundupkan Sabu 20 Kilogram dari Malaysia, Pak Toni Hanya Dituntut Seumur Hidup
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Agar lebih memperkuat pembelaan terdakwa, pemimpin majelis hakim tetap meminta PH terdakwa untuk tetap membuat pembelaan tertulis. Maka sidang selanjutnya terhadap terdakwa Awaludin masih beragendakan pembelaan, pekan depan. (nji)


Terdakwa penyelundupan narkoba dengan barang bukti lebih dari 20 kilo sabu, Awaludin alias Pak Toni dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Susanto Martua


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News