Seluruh Fraksi di DPRD DKI Kompak Gelar Angket ke Ahok

Seluruh Fraksi di DPRD DKI Kompak Gelar Angket ke Ahok
Seluruh Fraksi di DPRD DKI Kompak Gelar Angket ke Ahok

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menggunakan hak angket kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.  Kesepakatan itu disampaikan dalam sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas usul penggunaan hak angket di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2).

Sidang parisarna itu dipimpin oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. "Berdasarkan usul, apakah hak angket dapat disetujui?" kata Prasetio dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2).

Pertanyaan itu langsung ditimpali dengan kata “setuju” oleh anggota dewan yang hadir dalam sidang patipurna.  Prasetio lantas mengetok palu tanda kesepakatan pengajuan hak angket.

Sebelum pengesahan keputusan, fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangannya. ‎Fraksi yang pertama menyampaikan pandangan adalah PDI Perjuangan. Pandangan itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Menurutnya, PDIP DPRD Jakarta ‎menyetujui hak angket kepada Ahok. "Dengan bulat menyampaikan persetujuan terhadap hak angket," ucapnya.

Selanjutnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta‎, Abdul Ghoni menyampaikan pandangan dari Fraksi Gerindra. "Setuju hak angket dilanjutkan," ujar Abdul.

Juru bicara Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi juga ‎menyatakan bahwa fraksinya menyetujui hak angket. Ahmad bahkan berharap seluruh fraksi di DPRD DKI dapat menyetujui hak angket.

Persetujuan juga datang dari Fraksi PKS yang disampaikan oleh sekretarisnya, Nasrullah. Demikian juga dengan Fraksi PPP yang menyatakan sikap serupa.

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menggunakan hak angket kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku gubernur terkait Rancangan Peraturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News